PATI, crnnews.id – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga Jumat (11/9/2026), jumlah warga yang mengalami gejala keracunan tercatat mencapai 424 orang.
Berdasarkan data terbaru per Jumat, 11 September 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 58 korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 322 orang lainnya mendapatkan penanganan secara rawat jalan.
Peristiwa tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dugaan keracunan melibatkan ratusan siswa dan guru dari sejumlah sekolah serta belasan balita yang mengikuti kegiatan Posyandu.
Baca Juga : Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo Meluas, 566 Orang Mengalami Keluhan Kesehatan.
Para korban diketahui berasal dari SMP Negeri 1 Gembong, MTs Negeri 3 Pati, MTs Mambaul Ulum, SD Negeri Gembong 3, dan Posyandu.
Polisi Amankan Sampel Makanan dan Muntahan Korban
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan tersebut.
Sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan kejadian telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan, termasuk sampel makanan dan muntahan korban.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari korban hingga perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan penyediaan makanan MBG.
Baca Juga : “Diduga Gara-gara Uang Arisan Rp30 Ribu, Warga Desa Beluk Kenek Sumenep Dianiaya hingga Babak Belur”
“Ya, saat ini kita masih proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan untuk update-nya sampai sekarang ini, ya nanti bisa ditanyakan ke pihak rumah sakit atau kita masih update dulu lah,” ujar Kompol Dika di Pati, Jumat (11/9/2026).
Kepolisian Telusuri SPPG yang Berkaitan dengan Kasus
Penyidik juga masih mendalami pihak yang mengelola atau memiliki SPPG atau dapur MBG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kompol Dika menyebut, proses penyelidikan akan terus dikembangkan berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang telah dikumpulkan di lapangan.
“Karena sudah banyak yang terdampak tersebut sudah banyak yang pulang. Jadi kita akan melakukan update terkait jumlah,” jelasnya.
Baca Juga : Massa Aksi Kembali Padati Gedung DPR Usai AMPB Membubarkan Diri, Polisi Perketat Pengamanan
Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka, polisi belum memberikan kepastian. Menurut Kompol Dika, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana.
“Kita masih proses penyelidikan. Ya, saksi dari siswa dan juga dari SPPG sudah kita mintai keterangan. Nah, nanti kita sampaikan di perkembangan yang lebih lanjut,” tegasnya.
Keracunan MBG Pati Mulai Muncul Sehari Setelah Makan
Dugaan keracunan makanan MBG di Gembong, Pati, pertama kali dilaporkan setelah sejumlah siswa dan guru mengonsumsi menu MBG yang disediakan SPPG Gembong 1 pada Selasa (8/9/2026) siang.
Sehari kemudian, Rabu (9/9/2026), sejumlah orang mulai mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan.
Baca Juga : Prabowo Targetkan Penutupan 700 BUMN hingga Akhir 2026, Pemerintah Dorong Efisiensi dan Penghematan Anggaran
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab keracunan MBG di Pati, termasuk menelusuri sumber makanan, proses pengolahan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan sampel yang telah diamankan nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red)















