JAKARTA, crnnews.id – Massa aksi kembali berdatangan ke kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026) sore. Setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri, aksi penyampaian aspirasi berlanjut dengan dominasi kelompok mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.
Mengantisipasi situasi yang berkembang, ratusan personel Korps Sabhara Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Petugas membentuk barikade di bawah jembatan layang Ladokgi Senayan dengan perlengkapan lengkap berupa tameng, pelindung dada, serta helm.
Selain personel pengamanan, kepolisian juga menyiagakan dua kendaraan taktis (rantis) water cannon di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan keamanan.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kehadiran aparat dalam aksi tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar dan hak konstitusi yang dilindungi undang-undang. Namun, tetap ada aturan hukum dan etika yang harus menjadi tanggung jawab bersama agar kegiatan berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia menegaskan, kepolisian tidak melakukan pembatasan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, Polri memastikan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat lainnya.
“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain melakukan pengamanan di lapangan, Polda Metro Jaya juga memantau perkembangan informasi di ruang digital. Polisi mencermati berbagai konten yang berpotensi memicu keresahan masyarakat, seperti provokasi, disinformasi, malinformasi, hingga ujaran kebencian.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya hoaks, disinformasi, maupun malinformasi. Temuan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara digital maupun konvensional,” jelas Budi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah adanya pihak tertentu yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi dengan membawa barang atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Massa datang dari berbagai daerah dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya mengajak masyarakat untuk ikut menyuarakan tuntutan tersebut dalam aksi 27 Agustus 2026.
“Saya mengimbau masyarakat seluruh Indonesia untuk hadir dalam aksi 27 Agustus di DPR RI. Kami menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukuman mati bagi koruptor,” ujarnya.
Memasuki sore hari, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR RI. Setelah itu, jalannya aksi lebih banyak diikuti oleh elemen mahasiswa dari berbagai kampus yang tetap menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan secara humanis guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.















