Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Forum Paripurna

PhotoResizerOriginalWeight:272297

SUMENEP — CRNnews.id. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam forum rapat paripurna di Sumenep pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pembahasan dokumen strategis ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep guna merumuskan dasar arah kebijakan fiskal daerah sebelum penyusunan Rancangan APBD 2027.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Perlu diketahui, proses pembahasan KUA-PPAS sendiri telah berlangsung secara intensif sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2026 antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dokumen KUA-PPAS memegang fungsi vital sebagai instrumen yang memuat target pendapatan daerah, alokasi belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan.
Melalui dokumen ini, prioritas program dan kegiatan perangkat daerah ditentukan agar anggaran yang digelontorkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam rapat paripurna tersebut, Eka Baghas Nur Ardiansyah dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk sebagai juru bicara Badan Anggaran untuk menyampaikan laporan resmi di hadapan forum. .

Banyak Jalan Rusak, Dewan Warning Pemerintah
Di dalam laporannya, ia memaparkan bahwa arah pembangunan daerah tahun depan akan berfokus pada peningkatan kualitas manusia dan perekonomian inklusif.

Tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027 telah ditetapkan secara spesifik, yakni: “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”.
Tema tersebut menjadi landasan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja tahunan.Sebagai bentuk pengawasan konstruktif.

Banggar DPRD Sumenep menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pihak eksekutif untuk disempurnakan dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2027:.
1. Optimalisasi Pendapatan dan Tata Kelola: Pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara menyeluruh yang disertai dengan reformasi tata kelola berbasis strategi terukur, digitalisasi pelayanan, serta pengawasan yang kuat.
2. Peningkatan Pelayanan Publik dan SDM: Fokus peningkatan diarahkan pada sektor kesehatan, perluasan bantuan pendidikan atau beasiswa, serta perbaikan kualitas pelayanan umum guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.
3. Efektivitas dan Konsistensi Anggaran: Orientasi belanja daerah harus dipastikan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, didukung dengan perencanaan yang konsisten, penyederhanaan birokrasi, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Adaptasi Isu Strategis Daerah: Perangkat daerah diminta agar lebih adaptif terhadap berbagai tantangan ke depan, termasuk penanganan lingkungan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa, hingga pembangunan kawasan kepulauan.

Melalui penyampaian laporan ini, Banggar berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2027.

Banggar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya nominal APBD, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperluas kesempatan ekonomi, dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *