SUMENEP – CRNnews.id. Pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan perbuatan amoral yang dikaitkan dengan seorang perempuan yang melahirkan tanpa adanya status perkawinan di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Batang-Batang Daya, Naisa, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan sebagaimana diberitakan hingga menjadi perbincangan publik.
“Saya tidak tahu adanya pemberitaan terkait dugaan perzinahan sampai melahirkan anak. Kalau memang sampai viral, kok tidak ada warga yang melaporkan kepada saya,” ujar Naisa saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, sebagai kepala desa dirinya seharusnya menerima informasi apabila terdapat persoalan yang dianggap meresahkan masyarakat di wilayahnya.
“Di desa itu kan ada saya selaku kepala desa. Semestinya warga melaporkan kepada saya jika ada sesuatu yang terjadi di desa. Ini kok bisa viral tanpa sepengetahuan saya,” tambahnya.
Naisa juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan kasus tersebut. Karena itu, ia meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu yang belum terbukti.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan adanya dugaan seorang perempuan di Desa Batang-Batang Daya yang melahirkan seorang anak tanpa adanya kejelasan mengenai ayah biologisnya.
Pemberitaan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Informasi yang beredar juga disebut telah menjadi perhatian sejumlah pihak di Kabupaten Sumenep.
Namun demikian, hingga kini belum terdapat penetapan hukum atau putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku.
Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu apabila terdapat klarifikasi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang. ( Team )















