SUMENEP – CRNnews.id. Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Ambunten Kabupaten Sumenep, dipastikan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku, khususnya untuk jenis bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite.
Hal ini ditegaskan manajemen Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU di kecamatan Ambunten guna menjamin penyaluran tepat sasaran khususnya bagi para nelayan.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan resmi, seluruh proses mulai penerimaan kendaraan, verifikasi hak terima, pengisian hingga pembayaran sudah berjalan terstruktur.
Penerapan sistem digital dengan kode QR/barcode wajib digunakan untuk setiap transaksi BBM bersubsidi, terintegrasi langsung dengan sistem BPH Migas dan Pertamina. Tanpa kode yang sesuai data kendaraan dan pengguna, pengisian tidak bisa dilakukan.
Menurut manager area Ahmad Effendi, ST di SPBU Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.694.04 Ambunten , menuturkan ” Saya tetap melayani pembelian khususnya para nelayan ,karena di daerah saya mayoritas masyarakatnya adalah nelayan ” jelas Fendi 25/07/2026
” Sesuai rekomendasi yang ditunjukkan oleh para nelayan saat pengisian BBM maka tidak ada alasan SPBU ini untuk tidak melayani , maka sesuai Rekomendasi yang ada pasti saya penuhi” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media dikantornya.
” Jadi saya sempat menyayangkan ketika ada opini SPBU ini ada penyimpangan dalam penyalurannya ” lanjutnya.
Saiful adalah salah satu dari nelayan menyampaikan banyak terima kasih ke SPBU Ambunten telah melayani pembelian BBM jenis solar ” Saya sangat senang sekali SPBU Ambunten masih melayani pembelian solar untuk nelayan , kalau tidak kami tidak melaut untuk mencari ikan untuk kebutuhan dapur sehari – hari ” Ungkapnya dengan senang.
Dengan sistem yang semakin ketat dan terdigitalisasi, penyaluran BBM khususnya di Ambunten dipastikan lebih transparan, aman, dan menjamin keadilan akses energi bagi seluruh warga. ( Red ).















