Polsek Batang-Batang Diminta Selidiki Dugaan Kasus Perzinaan di Desa Batang-Batang Daya.

SUMENEP – CRNnews.id. Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan kasus perzinaan di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, IPDA Ach. Putrawardan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Batang-Batang untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah kami komunikasikan kepada pihak Polsek Batang-Batang agar menindaklanjuti temuan reporter terkait dugaan adanya kasus perzinaan yang disebut telah mengakibatkan seorang perempuan melahirkan anak,”

Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan sehingga perkara tersebut dapat diungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengintruksikan agar Polsek Batang-Batang melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta, dan apabila terdapat tindak pidana atau pelanggaran hukum, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan.

Selain itu, sambungnya, Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau memiliki bukti terkait perkara tersebut agar bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

Dengan demikian, kata dia, proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Pungkasya

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *