SUMENEP – CRNnews.id. Polresta Sumenep menunjukkan respons cepat atas aduan masyarakat dan temuan reporter terkait dugaan perzinahan yang menjadi perhatian publik di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasus yang sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat itu kini mulai mendapat perhatian aparat kepolisian.
Menanggapi informasi yang disampaikan reporter, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, S.H., menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolsek Batang-Batang untuk melakukan penelusuran awal.
” Nanti akan saya hubungi Kapolsek Batang-Batang agar menindaklanjuti temuan media tersebut. Dan Jika sudah diketahui hasil pengecekannya, tinggal langkah dasar yang dapat ditindaklanjuti untuk dikembangkan sesuai dengan prosedur”
Dalam pertemuan di Mapolresta Sumenep, reporter menyampaikan sejumlah informasi hasil penelusuran di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Reporter juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses klarifikasi atau penyelidikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Sumenep berencana melakukan koordinasi dengan Polsek Batang-Batang sebagai wilayah hukum setempat untuk melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Langkah cepat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menantikan kejelasan atas informasi yang beredar.
Selain itu juga, aparat kepolisian diharapkan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penelusuran oleh aparat kepolisian masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan resmi mengenai dugaan tersebut.
Oleh karena itu, semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Namun Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait untuk bisa ungkap pelaku. (Red)















